Berikut adalah panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat tahun 2017 yang dikeluarkan oleh Ristekdikti. Download disini
SAMBUTAN
DIREKTUR JENDERAL PENGUATAN RISET DAN PENGEMBANGAN
Assalaamu’alaikum warohmatulloohi wabarokaatuh,
Puji Syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan segala nikmat sehingga buku Panduan Edisi XI ini dapat diselesaikan. Usaha untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian secara teres menerus dilakukan oleh Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan (Ditjen Penguatan Risbang). Salah satu usaha yang diharapkan dapat
meningkatkan kualitas penelitian Indonesia adalah disahkannya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 106/PMK.02/2016 tentang Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2017. Buku Pedoman Edisi XI ini memperbarui buku panduan Edisi X yang sudah ada sebelumnya dengan PMK Nomor 106/PMK.02/2016. Selain itu, pelaksanaan penelitian
desentralisasi juga ditingkatkan.
Sejalan dengan Tujuan Renstra Kementerian Riset, Teknologi , dan Pendidikan Tinggi 2015-2019 Nomor 3, yaitu ketersediaan Pendidikan Tinggi Indonesia yang bermutu dan relevan dengan kebutuhan pembangunan nasional sehingga berkontribusi secara nyata kepada peningkatan daya saing bangsa, Ditjen Penguatan Risbang yakin bahwa hal tersebut dapat dicapai melalui Tridarma Perguruan Tinggi. Namun demikian, jika bercermin pada negara-negara maju, maka
tidak dapat disangkal bahwa salah satu factor utama pendukung kemajuan bangsa yang inovatif adalah penelitian, sehingga wajar jika mutu penelitian akan menentukan daya saing bangsa.
Direktur Jenderal Penguatan Riset
dan Pengembangan,
Muhammad Dimyati